1. Pengertian
Pada
tanggal 19 Mei 2009, Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) mengesahkan
Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP).
SAK
ETAP ini nampak seide dengan International Financial Reporting Standard for
Small and Medium-sized Entities (IFRS for SMEs). Meskipun memiliki judul
yang berbeda, namun baik SAK ETAP maupun IFRS for SMEs sama-sama diperuntukkan
bagi entitas tanpa akuntabilitas publik, hanya saja istilah yang digunakan
sebagai judul pada IFRS adalah small and medium-sized entities (SMEs).
Jadi,
apabila kita membandingkan judul pada IFRS for SMEs dan SAK ETAP, maka
istilah entitas tanpa akuntabilitas publik) sama pengertiannya dengan small
and medium-sized entities. Apabila SAK ETAP telah disahkan pada bulan Mei
2009, IFRS for SMEs sendiri baru disahkan pada bulan Juli 2009.
Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) adalah standar akuntansi yang disusun sebagai
acuan dan dimaksudkan untuk digunakan entitas tanpa akuntabilitas publik.
2. Manfaat dan Tujuan
SAK
ETAP dimaksudkan agar semua unit usaha menyusun laporan keuangan sesuai dengan
standar yang telah ditetapkan. Setiap perusahaan memiliki prinsip going concern yakni menginginkan
usahanya terus berkembang. Untuk mengembangkan usaha perlu banyak upaya yang
harus dilakukan. Salah satu upaya itu adalah perlunya meyakinkan publik bahwa
usaha yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam akuntansi wujud
pertanggungjawaban tersebut dilakukan dengan menyusun dan menyajikan laporan
keuangan sesuai dengan standar yang telah ditentukan. Penyajian laporan
keuangan yang sesuai dengan standar, akan membantu manajemen perusahaan untuk
memperoleh berbagai kemudahan, misalnya: untuk menentukan kebijakan perusahaan
di masa yang datang; dapat memperoleh pinjaman dana dari pihak ketiga, dan
sebagainya.
Standar
ETAP ini disusun cukup sederhana sehingga tidak akan menyulitkan bagi
penggunanya yang merupakan entitas tanpa akuntabilitas public (ETAP) yang
mayoritas adalah perusahaan yang tergolong usaha kecil dan menengah. ETAP
sebagaimana kepanjangan yang telah diuraikan di atas merupakan unit kegiatan
yang melakukan aktifitas tetapi sahamnya tidak dimiliki oleh masyarakat atau
dengan kata lain unit usaha yang dimiliki oleh orang perorang atau sekelompok
orang, dimana kegiatan dan modalnya masih terbatas. Jenis kegiatan seperti ini
di Indonesia menempati angka sekitar 80 %. Oleh sebab itu perlu adanya
perhatian khusus dari semua pihak yang berkepentingan dalam hal penyajian
laporan keuangan.
3. Karakteristik SAK ETAP
a.
Stand alone accounting
standard (tidakmengacukeSAK Umum)
b.
Mayoritas menggunakan
historical cost concepts
c.
Hanya mengatur
transaksi yang umum dilakukan Usaha Kecil dan Menengah
d.
Pengaturan lebih
sederhana dibandingkan SAK Umum
1)
Alternatif yang dipilih
adalah alternatif yang paling sederhana
2)
Penyerdehanaan
pengakuan dan pengukuran
3)
Pengurangan
pengungkapan
e.
Tidak akan berubah
selama beberapa tahun
4. Pengguna SAK ETAP
Standar
Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP)
dimaksudkan untuk digunakan entitas tanpa akuntabilitas publik. Entitas tanpa
akuntabilitas publik adalah entitas yang:
a.
tidak memiliki
akuntabilitas publik signifikan; dan
b.
menerbitkan laporan
keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statement) bagi
pengguna eksternal. Contoh pengguna eksternal adalah pemilik yang tidak
terlibat langsung dalam pengelolaan usaha, kreditur, dan lembaga pemeringkat
kredit.
Entitas memiliki akuntabilitas publik
signifikan jika:
a.
entitas telah mengajukan
pernyataan pendaftaran, atau dalam proses pengajuan pernyataan pendaftaran,
pada otoritas pasar modal atau regulator lain untuk tujuan penerbitan efek di
pasar modal; atau
b.
entitas menguasai aset
dalam kapasitas sebagai fidusia untuk sekelompok besar masyarakat, seperti
bank, entitas asuransi, pialang dan atau pedagang efek, dana pensiun, reksa
dana dan bank investasi.
Entitas
yang memiliki akuntabilitas publik signifikan dapat menggunakan SAK ETAP jika
otoritas berwenang membuat regulasi mengizinkan penggunaan SAK ETAP.
5. Implementasi SAK ETAP
PSAK
ETAP mulai diberlakukan pada akhir tahun 2011. Penggunaan PSAK ini harus
konsisten untuk tahun-tahun berikutnya. Apalagi yang sudah memutuskan untuk
menggunakan PSAK umum dalam penyajian laporan keuangan, maka untuk selanjutnya
tidak boleh merevisi kebijakannya ke PSAK ETAP.
Entitas
dapat menerapkan SAK ETAP secara retrospektif, namun jika tidak praktis, maka
entitas diperkenankan untuk menerapkan SAK ETAP secara prospektif. Entitas yang
menerapkan secara prospektif dan sebelumnya telah menyusun laporan keuangan
maka:
a.
Mengakui semua aset dan
kewajiban yang pengakuannya dipersyaratkan dalam SAK ETAP;
b.
Tidak mengakui pos-pos
sebagai aset atau kewajiban jika SAK ETAP tidak mengijinkan pengakuan tersebut;
c.
Mereklasifikasikan
pos-pos yang diakui sebagai suatu jenis aset, kewajiban atau komponen ekuitas
berdasarkan kerangka pelaporan sebelumnya, tetapi merupakan jenis aset,
kewajiban, atau komponen ekuitas yang berbeda berdasarkan SAK ETAP;
d.
Menerapkan SAK ETAP
dalam pengukuran seluruh aset dan kewajiban yang diakui.
Penerapan
secara retrospektif artinya bahwa kebijakan akuntansi yang baru diterapkan
seolah-olah kebijakan akuntansi tersebut telah digunakan sebelumnya. Oleh
karena itu, kebijakan akuntansi yang baru, diterapkan pada kejadian atau
transaksi sejak tanggal terjadinya kejadian atau transaksi tersebut. Sedangkan
penerapan secara prospektif artinya kebijakan akuntansi yang baru, diterapkan
pada kejadian atau transaksi yang terjadi setelah tanggal perubahan. Tidak ada
penyesuaian yang dilakukan terhadap periode sebelumnya.
Kebijakan
akuntansi yang digunakan oleh entitas pada saldo awal neracanya berdasarkan SAK
ETAP mungkin berbeda dari yang digunakan untuk tanggal yang sama dengan
menggunakan kerangka pelaporan keuangan sebelumnya. Hasil penyesuaian yang
muncul dari transaksi, kejadian atau kondisi lainnyasebelum tanggal efektif SAK
ETAP diakui secara langsung pada saldo laba pada tanggal penerapan SAK ETAP.
Pada
tahun awal penerapan SAK ETAP, entitas yang memenuhi persyaratan untuk
menerapkan SAK ETAP dapat menyusun laporan keuangan tidak berdasarkan SAK ETAP,
tetapi berdasarkan PSAK non-ETAP sepanjang diterapkan secara konsisten. Entitas
tersebut tidak diperkenankan untuk kemudian menerapkan SAK ETAP ini untuk
penyusunan laporan keuangan berikutnya. Entitas yang menyusun laporan keuangan
berdasarkan SAK ETAP kemudian tidak memenuhi persyaratan entitas yang boleh
menggunakan SAK ETAP, maka entitas tersebut tidak diperkenankan untuk menyusun
laporan keuangan berdasarkan SAK ETAP. Entitas tersebut wajib menyusun laporan
keuangan berdasarkan PSAK non- ETAP dan tidak diperkenankan untuk menerapkan
SAK ETAP ini kembali sesuai dengan paragraf 29.4 di atas.
Entitas
yang sebelumnya menggunakan PSAK non-ETAP dalam menyusun laporan keuangannya
dan kemudian memenuhi persyaratan entitas yang dapat menggunakan SAK ETAP, maka
entitas tersebut dapat menggunakan SAK ETA ini dalam menyusun laporan keuangan.
Entitas tersebut menerapkan persyaratan dalam paragraf 29.1 – 29.3.
A.
RANGKUMAN
Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) adalah standar akuntansi yang disusun sebagai
acuan dan dimaksudkan untuk digunakan entitas tanpa akuntabilitas publik yang dimaksudkan agar semua unit usaha menyusun laporang
keuangan sesuai dengan standard yang telah ditetapkan.
B.
TUGAS
Pre
Test
1.
Apa yang dimaksud
dengan SAK ETAP?
2.
Apa tujuan
diciptakannya SAK ETAP?
3.
Sebutkan siapa saja
pengguna SAK ETAP!
Post
Test
1.
Apa yang dimaksud
dengan SAK ETAP?
2.
Apa tujuan
diciptakannya SAK ETAP?
3.
Sebutkan dan jelaskan
perbedaan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik dengan Entitas memiliki
Akuntabilitas Publik!
BAB
2
LAPORAN
KEUANGAN SAK ETAP
A.
TUJUAN
PEMBELAJARAN
Setelah mempelajari
materi ini diharapkan siswa dapat :
1.
Menyebutkan tujuan
laporan keuangan
2.
Mendefinisikan pajak
3.
Menyebutkan fungsi
pajak
4.
Menyebutkan azas dan
teori pemungutan pajak
5.
Menjelaskan hubungan
antara pajak dengan masyarakat/warganegara
6.
Menjelaskan hubungan
pajak dengan anggaran negara dan pembangunan nasional
B.
URAIAN
MATERI
1. Pengertian dan Tujuan
Laporan Keuangan
Laporan keuangan yang
dipersiapkan sesuai dengan SAK
ETAP adalah laporan yang menyediakan informasi mengenai
posisi keuangan, kinerja dan arus kas perusahaan
yang berguna bagi pengguna
laporan keuangan tersebut. Adapun tujuan laporan keuangan adalah
a.
Memberikan
infomasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi
keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam
pengambilan keputusan ekonomi
b.
Laporan keuangan
menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen (stewardship), dan
pertanggung jawaban sumber daya yang dipercayakan kepadanya
c.
Memenuhi
kebutuhan bersama sebagian besar pemakai.
d.
Menyediakan
pengaruh keuangan dari kejadian di masa lalu dan tidak diwajibkan menyediakan
informasi non keuangan.
2. Pengguna Laporan
Keuangan
Laporan
keuangan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar
pengguna laporan keuangan, yakni:
a.
Pemegang saham,
b.
Kreditor,
c.
Pekerja,
d.
Masyarakat dalam arti
luas
e.
Bank
f.
Pemilik
g.
Penyandang Dana
3. Penyajian Laporan
Keuangan
a.
Penyajian wajar posisi
keuangan, kinerja keuangan dan arus kas
b.
Entitas yang
menggunakan SAK ETAP harus secara eksplisit menyatakan secara penuh atas
kepatuhan terhadap SAK ETAP dalam catatan laporan keuangan.
c.
Entitas harus
menilai kelangsungan usaha pada saat menyusun laporan keuangan
d.
Frekuensi pelaporan
minimal satu kali dalam setahun
e.
Penyajian dan
klasifikasi pos-pos harus konsisten, kecuali:
Terjadi
perubahan signifikan operasi entitas atau perubahan tersebut menghasilkan
penyajian yang lebih andal dan relevan serta SAK ETAP mensyaratkan perubahan penyajian
f.
Informasi
komparatif dengan periode sebelumnya dengan keunggulan yang sama
g.
Pos-pos yang
material disajikan terpisah.
h.
Identifikasi laporan
keuangan
4. Perbedaan laporan
keuangan SAK ETAP dengan PSAK
SAK ETAP
|
PSAK
|
§ Neraca
§ Laporan laba rugi
§ Laporan perubahan ekuitas
§ Laporan arus kas
§ Catatan atas laporan keuangan
|
§ Laporan posisi keuangan (neraca)
§ Laporan laba rugi komprehensif
§ Laporan perubahan ekuitas
§ Laporan arus kas
§ Catatan atas laporan keuangan
§ Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif untuk penyajian
kembali
|
C.
RANGKUMAN
Laporan keuangan yang
dipersiapkan sesuai dengan SAK
ETAP adalah laporan yang menyediakan informasi mengenai
posisi keuangan, kinerja dan arus kas perusahaan
yang berguna bagi pengguna
laporan keuangan tersebut. Laporan keuangan SAK ETAP tidak jauh berbeda dengan
PSAK. Yang ebrbeda adalah istilahnya dan macam laporan keuangnnya.
D.
TUGAS
Pre
Test
1.
Jelaskan pengertian
laporan keuangan!
2.
Apa tujuan dibuatnya
laporan keuangan?
3.
Sebutkan dan jelaskan perbedaan
laporan keuangan SAK ETAP dan PSAK!
Post
Test
1.
Jelaskan pengertian
laporan keuangan!
2.
Apa tujuan dibuatnya
laporan keuangan?
3.
Sebutkan dan jelaskan
perbedaan laporan keuangan SAK ETAP dan PSAK!