Kamis, 14 November 2013

Materi SAK ETAP



1.    Pengertian
Pada tanggal 19 Mei 2009, Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) mengesahkan Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP).
SAK ETAP ini nampak seide dengan International Financial Reporting Standard for Small and Medium-sized Entities (IFRS for SMEs). Meskipun memiliki judul yang berbeda, namun baik SAK ETAP maupun IFRS for SMEs sama-sama diperuntukkan bagi entitas tanpa akuntabilitas publik, hanya saja istilah yang digunakan sebagai judul pada IFRS adalah small and medium-sized entities (SMEs).
Jadi, apabila kita membandingkan judul pada IFRS for SMEs dan SAK ETAP, maka istilah entitas tanpa akuntabilitas publik) sama pengertiannya dengan small and medium-sized entities. Apabila SAK ETAP telah disahkan pada bulan Mei 2009, IFRS for SMEs sendiri baru disahkan pada bulan Juli 2009.
Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) adalah standar akuntansi yang disusun sebagai acuan  dan dimaksudkan untuk digunakan entitas tanpa akuntabilitas publik.

2.    Manfaat dan Tujuan
SAK ETAP dimaksudkan agar semua unit usaha menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Setiap perusahaan memiliki prinsip going concern yakni menginginkan usahanya terus berkembang. Untuk mengembangkan usaha perlu banyak upaya yang harus dilakukan. Salah satu upaya itu adalah perlunya meyakinkan publik bahwa usaha yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam akuntansi wujud pertanggungjawaban tersebut dilakukan dengan menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai dengan standar yang telah ditentukan. Penyajian laporan keuangan yang sesuai dengan standar, akan membantu manajemen perusahaan untuk memperoleh berbagai kemudahan, misalnya: untuk menentukan kebijakan perusahaan di masa yang datang; dapat memperoleh pinjaman dana dari pihak ketiga, dan sebagainya.
Standar ETAP ini disusun cukup sederhana sehingga tidak akan menyulitkan bagi penggunanya yang merupakan entitas tanpa akuntabilitas public (ETAP) yang mayoritas adalah perusahaan yang tergolong usaha kecil dan menengah. ETAP sebagaimana kepanjangan yang telah diuraikan di atas merupakan unit kegiatan yang melakukan aktifitas tetapi sahamnya tidak dimiliki oleh masyarakat atau dengan kata lain unit usaha yang dimiliki oleh orang perorang atau sekelompok orang, dimana kegiatan dan modalnya masih terbatas. Jenis kegiatan seperti ini di Indonesia menempati angka sekitar 80 %. Oleh sebab itu perlu adanya perhatian khusus dari semua pihak yang berkepentingan dalam hal penyajian laporan keuangan.

3.    Karakteristik SAK ETAP
a.    Stand alone accounting standard (tidakmengacukeSAK Umum)
b.    Mayoritas menggunakan historical cost concepts
c.    Hanya mengatur transaksi yang umum dilakukan Usaha Kecil dan Menengah
d.   Pengaturan lebih sederhana dibandingkan SAK Umum
1)   Alternatif yang dipilih adalah alternatif yang paling sederhana
2)   Penyerdehanaan pengakuan dan pengukuran
3)   Pengurangan pengungkapan
e.    Tidak akan berubah selama beberapa tahun

4.    Pengguna SAK ETAP
Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) dimaksudkan untuk digunakan entitas tanpa akuntabilitas publik. Entitas tanpa akuntabilitas publik adalah entitas yang:
a.    tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan; dan
b.    menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statement) bagi pengguna eksternal. Contoh pengguna eksternal adalah pemilik yang tidak terlibat langsung dalam pengelolaan usaha, kreditur, dan lembaga pemeringkat kredit.
Entitas memiliki akuntabilitas publik signifikan jika:
a.    entitas telah mengajukan pernyataan pendaftaran, atau dalam proses pengajuan pernyataan pendaftaran, pada otoritas pasar modal atau regulator lain untuk tujuan penerbitan efek di pasar modal; atau
b.    entitas menguasai aset dalam kapasitas sebagai fidusia untuk sekelompok besar masyarakat, seperti bank, entitas asuransi, pialang dan atau pedagang efek, dana pensiun, reksa dana dan bank investasi.
Entitas yang memiliki akuntabilitas publik signifikan dapat menggunakan SAK ETAP jika otoritas berwenang membuat regulasi mengizinkan penggunaan SAK ETAP.

5.    Implementasi SAK ETAP
PSAK ETAP mulai diberlakukan pada akhir tahun 2011. Penggunaan PSAK ini harus konsisten untuk tahun-tahun berikutnya. Apalagi yang sudah memutuskan untuk menggunakan PSAK umum dalam penyajian laporan keuangan, maka untuk selanjutnya tidak boleh merevisi kebijakannya ke PSAK ETAP.
Entitas dapat menerapkan SAK ETAP secara retrospektif, namun jika tidak praktis, maka entitas diperkenankan untuk menerapkan SAK ETAP secara prospektif. Entitas yang menerapkan secara prospektif dan sebelumnya telah menyusun laporan keuangan maka:
a.         Mengakui semua aset dan kewajiban yang pengakuannya dipersyaratkan dalam SAK ETAP;
b.        Tidak mengakui pos-pos sebagai aset atau kewajiban jika SAK ETAP tidak mengijinkan pengakuan tersebut;
c.         Mereklasifikasikan pos-pos yang diakui sebagai suatu jenis aset, kewajiban atau komponen ekuitas berdasarkan kerangka pelaporan sebelumnya, tetapi merupakan jenis aset, kewajiban, atau komponen ekuitas yang berbeda berdasarkan SAK ETAP;
d.        Menerapkan SAK ETAP dalam pengukuran seluruh aset dan kewajiban yang diakui.
Penerapan secara retrospektif artinya bahwa kebijakan akuntansi yang baru diterapkan seolah-olah kebijakan akuntansi tersebut telah digunakan sebelumnya. Oleh karena itu, kebijakan akuntansi yang baru, diterapkan pada kejadian atau transaksi sejak tanggal terjadinya kejadian atau transaksi tersebut. Sedangkan penerapan secara prospektif artinya kebijakan akuntansi yang baru, diterapkan pada kejadian atau transaksi yang terjadi setelah tanggal perubahan. Tidak ada penyesuaian yang dilakukan terhadap periode sebelumnya.
Kebijakan akuntansi yang digunakan oleh entitas pada saldo awal neracanya berdasarkan SAK ETAP mungkin berbeda dari yang digunakan untuk tanggal yang sama dengan menggunakan kerangka pelaporan keuangan sebelumnya. Hasil penyesuaian yang muncul dari transaksi, kejadian atau kondisi lainnyasebelum tanggal efektif SAK ETAP diakui secara langsung pada saldo laba pada tanggal penerapan SAK ETAP.
Pada tahun awal penerapan SAK ETAP, entitas yang memenuhi persyaratan untuk menerapkan SAK ETAP dapat menyusun laporan keuangan tidak berdasarkan SAK ETAP, tetapi berdasarkan PSAK non-ETAP sepanjang diterapkan secara konsisten. Entitas tersebut tidak diperkenankan untuk kemudian menerapkan SAK ETAP ini untuk penyusunan laporan keuangan berikutnya. Entitas yang menyusun laporan keuangan berdasarkan SAK ETAP kemudian tidak memenuhi persyaratan entitas yang boleh menggunakan SAK ETAP, maka entitas tersebut tidak diperkenankan untuk menyusun laporan keuangan berdasarkan SAK ETAP. Entitas tersebut wajib menyusun laporan keuangan berdasarkan PSAK non- ETAP dan tidak diperkenankan untuk menerapkan SAK ETAP ini kembali sesuai dengan paragraf 29.4 di atas.
Entitas yang sebelumnya menggunakan PSAK non-ETAP dalam menyusun laporan keuangannya dan kemudian memenuhi persyaratan entitas yang dapat menggunakan SAK ETAP, maka entitas tersebut dapat menggunakan SAK ETA ini dalam menyusun laporan keuangan. Entitas tersebut menerapkan persyaratan dalam paragraf 29.1 – 29.3.

A.      RANGKUMAN
Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) adalah standar akuntansi yang disusun sebagai acuan  dan dimaksudkan untuk digunakan entitas tanpa akuntabilitas publik yang dimaksudkan agar semua unit usaha menyusun laporang keuangan sesuai dengan standard yang telah ditetapkan.

B.       TUGAS
Pre Test
1.    Apa yang dimaksud dengan SAK ETAP?
2.    Apa tujuan diciptakannya SAK ETAP?
3.    Sebutkan siapa saja pengguna SAK ETAP!

Post Test
1.    Apa yang dimaksud dengan SAK ETAP?
2.    Apa tujuan diciptakannya SAK ETAP?
3.    Sebutkan dan jelaskan perbedaan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik dengan Entitas memiliki Akuntabilitas Publik!


























BAB 2
LAPORAN KEUANGAN SAK ETAP

A.      TUJUAN PEMBELAJARAN
Setelah mempelajari materi ini diharapkan siswa dapat :
1.      Menyebutkan tujuan laporan keuangan
2.      Mendefinisikan pajak
3.      Menyebutkan fungsi pajak
4.      Menyebutkan azas dan teori pemungutan pajak
5.      Menjelaskan hubungan antara pajak dengan masyarakat/warganegara
6.      Menjelaskan hubungan pajak dengan anggaran negara dan pembangunan nasional

B.       URAIAN MATERI
1.    Pengertian dan Tujuan Laporan Keuangan
Laporan keuangan yang dipersiapkan sesuai dengan SAK ETAP adalah laporan yang menyediakan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja dan arus kas perusahaan yang berguna bagi pengguna laporan keuangan tersebut. Adapun tujuan laporan keuangan adalah
a.       Memberikan infomasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi
b.      Laporan keuangan menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen (stewardship), dan pertanggung jawaban sumber daya yang dipercayakan kepadanya
c.       Memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai.
d.      Menyediakan pengaruh keuangan dari kejadian di masa lalu dan tidak diwajibkan menyediakan informasi non keuangan.

2.    Pengguna Laporan Keuangan
Laporan keuangan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pengguna laporan keuangan, yakni:
a.         Pemegang saham,
b.         Kreditor,
c.         Pekerja,
d.        Masyarakat dalam arti luas
e.         Bank
f.          Pemilik
g.         Penyandang Dana

3.    Penyajian Laporan Keuangan
a.       Penyajian wajar posisi keuangan, kinerja keuangan dan arus kas
b.      Entitas yang menggunakan SAK ETAP harus secara eksplisit menyatakan secara penuh atas kepatuhan terhadap SAK ETAP dalam catatan laporan keuangan.
c.       Entitas harus menilai kelangsungan usaha pada saat menyusun laporan keuangan
d.      Frekuensi pelaporan minimal satu kali dalam setahun
e.       Penyajian dan klasifikasi pos-pos harus konsisten, kecuali:
Terjadi perubahan signifikan operasi entitas atau perubahan tersebut menghasilkan penyajian yang lebih andal dan relevan serta SAK ETAP mensyaratkan perubahan penyajian
f.       Informasi komparatif dengan periode sebelumnya dengan keunggulan yang sama
g.      Pos-pos yang material disajikan terpisah.
h.      Identifikasi laporan keuangan

4.    Perbedaan laporan keuangan SAK ETAP dengan PSAK
SAK ETAP
PSAK
§  Neraca
§  Laporan laba rugi
§  Laporan perubahan ekuitas
§  Laporan arus kas
§  Catatan atas laporan keuangan

§  Laporan posisi keuangan (neraca)
§  Laporan laba rugi komprehensif
§  Laporan perubahan ekuitas
§  Laporan arus kas
§  Catatan atas laporan keuangan
§  Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif untuk penyajian kembali

C.      RANGKUMAN
Laporan keuangan yang dipersiapkan sesuai dengan SAK ETAP adalah laporan yang menyediakan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja dan arus kas perusahaan yang berguna bagi pengguna laporan keuangan tersebut. Laporan keuangan SAK ETAP tidak jauh berbeda dengan PSAK. Yang ebrbeda adalah istilahnya dan macam laporan keuangnnya.

D.      TUGAS
Pre Test
1.    Jelaskan pengertian laporan keuangan!
2.    Apa tujuan dibuatnya laporan keuangan?
3.    Sebutkan dan jelaskan perbedaan laporan keuangan SAK ETAP dan PSAK!

Post Test
1.    Jelaskan pengertian laporan keuangan!
2.    Apa tujuan dibuatnya laporan keuangan?
3.    Sebutkan dan jelaskan perbedaan laporan keuangan SAK ETAP dan PSAK!

2 komentar: